Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Italia Tentang Penghindaran Pajak Berganda Berkenaan dengan Pajak Pajak Atas Penghasilan dan Pencegahan Penyelundupan Fiskal, Beserta Protokol

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1990
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ITALIA TENTANG PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA BERKENAAN DENGAN PAJAK PAJAK ATAS PENGHASILAN DAN PENCEGAHAN PENYELUNDUPAN FISKAL, BESERTA PROTOKOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 1990
Pejabat Pengundangan