KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 48 TAHUN 1954

Perubahan Pembayaran Ongkos Perjalanan Zmy Karamoy

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1954
TentangPERUBAHAN PEMBAYARAN ONGKOS PERJALANAN ZMY KARAMOY
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku