Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2001 Tentang Panitia Penyelidik Masalah Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2001
TentangPANITIA PENYELIDIK MASALAH KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan