Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1995
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANGKUTAN UDARA ANTARA PEMERINTAH RI DENGAN PEMERINTAH REPUBLIK BULGARIA BERKENAAN DENGAN ANGKUTAN UDARA BERJADWAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 1995
Pejabat Pengundangan