Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1993 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1993/94

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1993
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1993/94
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan