Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1990 Tentang Pembentukan Delegasi Republik Indonesia untuk Tahab Akhir Perundingan Perundingan Perdagangan Multilateral Putaran Uruguay

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1990
TentangPEMBENTUKAN DELEGASI REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHAB AKHIR PERUNDINGAN PERUNDINGAN PERDAGANGAN MULTILATERAL PUTARAN URUGUAY
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7528
Jumlah diDownload101