Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1981 Tentang Mengesahkan "bisnis Agreement On Asean Industrial Complementation" yang Telah di Tandatangani di Manila, Philipina, Tanggal 18 Juni 1981 Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Negara- Negar Anggota Asean yang Terdiri dari Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 1981 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 1981 |
Pejabat Pengundangan |