Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1975 Tentang Mengesahkan Persetujuan Kerjasama Antara Republik Indonesia dan Republik Austria di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam Riset di Wina

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun1975
TentangMENGESAHKAN PERSETUJUAN KERJASAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK AUSTRIA DI BIDANG KEBUDAYAAN, PENDIDIKAN DAN ILMU PENGETAHUAN DALAM RISET DI WINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan