Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Kapal Tanker Produksi dalam Negeri Oleh Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2003
TentangPENGADAAN KAPAL TANKER PRODUKSI DALAM NEGERI OLEH PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan