Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1979 Tentang Wajib Tera dan Wajib Tera Ulang Meter Gas

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun1979
TentangWAJIB TERA DAN WAJIB TERA ULANG METER GAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan