Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1954 Tentang Pembebanan Kepada Paidi Wakil Pengantar Pos di Genteng untuk Mengganti Uang yang Digelapkan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun1954
TentangPEMBEBANAN KEPADA PAIDI WAKIL PENGANTAR POS DI GENTENG UNTUK MENGGANTI UANG YANG DIGELAPKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7990
Jumlah diDownload