Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2001 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2001
TentangHARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2001
Pejabat Pengundangan