Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 Tentang Perubahan Keppres 50-1995 Tentang Badan Urusan Logistik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1997
TentangPERUBAHAN KEPPRES 50-1995 TENTANG BADAN URUSAN LOGISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan