Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1995 Tentang Perincian Pengeluaran Rutin Tahun Anggaran 1995/1996

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1995
TentangPERINCIAN PENGELUARAN RUTIN TAHUN ANGGARAN 1995/1996
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan