Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1987 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1987
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan