Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1985 Tentang Penangguhan Pelakssanaan Beberapa Ketentuan yang Diatur dalam Ordonansi Bea dan Reglemen

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1985
TentangPENANGGUHAN PELAKSSANAAN BEBERAPA KETENTUAN YANG DIATUR DALAM ORDONANSI BEA DAN REGLEMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 1985
Pejabat Pengundangan