Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1976 Tentang Mengesahkan Perubahan-perubahan (amandements) Terhadap Ketentuan Pasal-pasal 10, 16, 17, 18, 20, 28, 31, dan 32 Konvensi Imco
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 45 |
Tahun | 1976 |
Tentang | MENGESAHKAN PERUBAHAN-PERUBAHAN (AMANDEMENTS) TERHADAP KETENTUAN PASAL-PASAL 10, 16, 17, 18, 20, 28, 31, DAN 32 KONVENSI IMCO |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3671 |
Jumlah diDownload |