Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1951 Tentang Delegasi Republik Indonesia ke Konperensi Karet Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1951
TentangDELEGASI REPUBLIK INDONESIA KE KONPERENSI KARET INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan