Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1991 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1992

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1991
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1992
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1973
Jumlah diDownload