Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1987 Tentang Perincian Sumber-sumber Anggaran Rutin dan Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1987
TentangPERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan