Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Anggota Kantor Pemilihan untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN ANGGOTA KANTOR PEMILIHAN UNTUK DAERAH PEMILIHAN JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6423
Jumlah diDownload