Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun2014
TentangKEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat151
Jumlah diDownload303