Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1997 Tentang Bantuan Dana untuk Rehabilitasi Perkebunan Pala di Kepulauan Banda Naira

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1997
TentangBANTUAN DANA UNTUK REHABILITASI PERKEBUNAN PALA DI KEPULAUAN BANDA NAIRA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan