Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Anggota Kantor Pemilihan untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN ANGGOTA KANTOR PEMILIHAN UNTUK DAERAH PEMILIHAN JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9177
Jumlah diDownload