Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1989 Tentang Kerjasama Pertamina dengan Badan Usaha Swasta dalam Usaha Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1989
TentangKERJASAMA PERTAMINA DENGAN BADAN USAHA SWASTA DALAM USAHA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan