Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan "persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat untuk Kerjasama dalam Bidang-bidang Riset, Ilmiah dan Pengembangan Teknologi"

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1979
TentangMENGESAHKAN "PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT UNTUK KERJASAMA
DALAM BIDANG-BIDANG RISET, ILMIAH DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan