Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1956 Tentang Penghapusan Tagihan Pusat Perkebunan Negara Kepada Buruh

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1956
TentangPENGHAPUSAN TAGIHAN PUSAT PERKEBUNAN NEGARA KEPADA BURUH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan