Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2003
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan