Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2002 Tentang Tim Delegasi Pemerintah Ri ke Negara Timor Lorosae

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2002
TentangTIM DELEGASI PEMERINTAH RI KE NEGARA TIMOR LOROSAE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan