Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 Tentang Kawasan Industri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1996
TentangKAWASAN INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan