Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1995 Tentang Pengesahan Air Transport Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Madagascar

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1995
TentangPENGESAHAN AIR TRANSPORT AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF MADAGASCAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6516
Jumlah diDownload87
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 1995
Pejabat Pengundangan