Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1989 Tentang Pengesahan Instrument For The Amendment of The Constitutional of The Internatioan Labour Organization

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1989
TentangPENGESAHAN INSTRUMENT FOR THE AMENDMENT OF THE CONSTITUTIONAL OF THE INTERNATIOAN LABOUR ORGANIZATION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1989
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 1989
Pejabat Pengundangan