Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan "persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman Tentang kerjasama dalam Bidang-bidang Riset, Ilmiah dan Pengembangan Teknologi"

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1979
TentangMENGESAHKAN "PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
DAN PEMERINTAH REPUBLIK FEDERAL JERMAN TENTANG
KERJASAMA DALAM BIDANG-BIDANG RISET, ILMIAH
DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan