Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1976 Tentang Mengesahkan Pernyataan Persetujuan yang Menyatakan Persetujuan Republik Indonesia Atas Pasal-pasal Persetujuan Dana Moneter Internasional yang Diperbaharui Sebagaimana Ditandatangani Oleh Menteri Keuangan Pada Tanggal 19 Agustus 1976
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 41 |
Tahun | 1976 |
Tentang | MENGESAHKAN PERNYATAAN PERSETUJUAN YANG MENYATAKAN PERSETUJUAN REPUBLIK INDONESIA ATAS PASAL-PASAL PERSETUJUAN DANA MONETER INTERNASIONAL YANG DIPERBAHARUI SEBAGAIMANA DITANDATANGANI OLEH MENTERI KEUANGAN PADA TANGGAL 19 AGUSTUS 1976 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9003 |
Jumlah diDownload |