Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1957 Tentang Pemberhentian Sudibjo Sebagai Menteri Penerangan dan Sjech Marhaban Sebagai Menteri Muda Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1957
TentangPEMBERHENTIAN SUDIBJO SEBAGAI MENTERI PENERANGAN DAN SJECH MARHABAN SEBAGAI MENTERI MUDA PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5629
Jumlah diDownload109