Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1956 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim-hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Palembang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1956
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM-HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA PALEMBANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan