Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1955 Tentang Penolakan Banding Trayek Perusahaan Otobis “tridjaja”

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1955
TentangPENOLAKAN BANDING TRAYEK PERUSAHAAN OTOBIS “TRIDJAJA”
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8876
Jumlah diDownload