Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1991/1992

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1991
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1991/1992
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat545
Jumlah diDownload