Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1990 Tentang Pemungutan Iuran Pesawat Penerima Televisi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1990
TentangPEMUNGUTAN IURAN PESAWAT PENERIMA TELEVISI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan