Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1976 Tentang Mengesahkan "convention On A Code of Cunduct For Liner Confrences" Sebagai Hasil Perundingan yang Telah Ditandatangani Atas Nama Pemerintah Republik Indonesia Oleh Wakil Tetap Republik Indonesia Pada Perserikatan Bangsa-bangsa Pada Tanggal 5 Pebruari 1975

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1976
TentangMENGESAHKAN "CONVENTION ON A CODE OF CUNDUCT FOR LINER CONFRENCES" SEBAGAI HASIL PERUNDINGAN YANG TELAH DITANDATANGANI ATAS NAMA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA OLEH WAKIL TETAP REPUBLIK INDONESIA PADA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA PADA TANGGAL 5 PEBRUARI 1975
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9974
Jumlah diDownload