Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2023
TentangTIM PEMANTAU PELAKSANAAN REKOMENDASI PENYELESAIAN
NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3050
Jumlah diDownload704
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum