Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1986 Tentang Penetapan Pulau Flores, Pulau Alor, Pulau Sumba, dan Pulau Timor Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Transmigrasi
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
4
Tahun
1986
Tentang
PENETAPAN PULAU FLORES, PULAU ALOR, PULAU SUMBA, DAN PULAU TIMOR WILAYAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR SEBAGAI DAERAH ASAL TRANSMIGRASI