Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1986 Tentang Penetapan Pulau Flores, Pulau Alor, Pulau Sumba, dan Pulau Timor Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1986
TentangPENETAPAN PULAU FLORES, PULAU ALOR, PULAU SUMBA, DAN PULAU TIMOR WILAYAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR SEBAGAI DAERAH ASAL TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1962
Jumlah diDownload92