Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1985 Tentang Perubahan Keputusan Nomor 51 Tahun 1979 Tentang Tim Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1985
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN NOMOR 51 TAHUN 1979 TENTANG TIM KOORDINASI PENANGANAN MASALAH PERTANAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan