Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Perubahan Keppres 47-1971 Tentang Pungutan Retribusi Terhadap Barang-barang yang Berasal dari Luar Negeri yang Akan Dimasukkan ke dalam Daerah Pabean Indonesia dari Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
4
Tahun
1982
Tentang
PERUBAHAN KEPPRES 47-1971 TENTANG PUNGUTAN RETRIBUSI TERHADAP BARANG-BARANG YANG BERASAL DARI LUAR NEGERI YANG AKAN DIMASUKKAN KE DALAM DAERAH PABEAN INDONESIA DARI DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DENGAN PELABUHAN BEBAS SABANG