Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Perlncian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1978/1979

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1979
TentangPERLNCIAN ANGGARAN BELANJA NEGARA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1978/1979
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan