Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1966 Tentang Perubahan Pemungutan Iuran untuk Yayasan Televisi Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1966
TentangPERUBAHAN PEMUNGUTAN IURAN UNTUK YAYASAN TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan