Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1958 Tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua, Wakil Ketua dan Anggota dari Panitia Pemilihan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1958
TentangPEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DARI PANITIA PEMILIHAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1514
Jumlah diDownload