Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Bontang, dan Pengadilan Negeri Sangatta
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 65 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2003 |
Pejabat Pengundangan |