Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Bontang, dan Pengadilan Negeri Sangatta
| Tahun Pengundangan | 2003 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 65 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2003 |
| Pejabat Pengundangan |