Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2001 Tentang Penggunaan Dana Kontijensi untuk Bantuan Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (p3d) Kepada Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2001
TentangPENGGUNAAN DANA KONTIJENSI UNTUK BANTUAN PENGALIHAN PERSONIL, PERALATAN, PEMBIAYAAN DAN DOKUMEN (P3D) KEPADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2001
Pejabat Pengundangan