Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1989 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1989/1990

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1989
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1989/1990
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan